Kamis, 02 Oktober 2014

Analisis Facebook sebagai Media Sosial yang jadi ‘Pembunuh Massal’

Facebook adalah sebuah website yang luar biasa. Sebagai jejaring sosial, Facebook tak terkalahkan dan mengalahkan semua lawannya. Facebook memiliki jumlah pengguna sekitar 1,28 miliar. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, ia adalah pemuda yang mengeluarkan dirinya dari Universitas Hardvard.

Mark Zuckerberg adalah pemuda berusia 30 tahun yang sekarang terkenal layaknya selebritis dunia, karena ia termasuk ke dalam daftar 10 orang terkaya dunia versi majalah Forbers yang harta kekayaannya mencapai USD 33,1 miliar.

Mark Zuckerberg lahir pada tanggal 14 Mei 1984, ia dibesarkan di Dobbs Ferry, New York. Sejak usia 11 tahun Mark sudah mulai menulis pemrograman komputer dan dia memang dikenal sebagai anak yang cerdas.

Rabu, 02 Juli 2014

Perbedaan Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012 dengan Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992

            Kita ketahui bahwa Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 (lama) telah diganti menjadi Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012, dari perubahan undang-undang ini tentu saja akan berbeda isinya.
            Ada yang mengatakan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 lebih baik dibanding Undang-Undang No. 17 Tahun 2012, ada pula yang mengatakan sebaliknya. Perubahan undang-undang koperasi ini tentu ada maksud dan tujuannya karena tidak mungkin pemerintah mengubah kalau tidak ada maksud dan tujuan.
            Begitu pula saya juga berpendapat tentang perbadaan undang-undang koperasi ini. Berikut perbedaan-perbedaan yang saya dapat setelah membaca kedua undang-undang koperasi tersebut dan juga muncul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat kenapa undang-undang koperasi diubah.

Rabu, 04 Juni 2014

Floating Market

Minggu, 25 Mei 2014

Nikmatnya Kehangatan Kopi Jos (Kopi Arang)

Siapa yang suka minum kopi? Pasti banyak dong yang suka minuman yang satu ini, apalagi kalo dibarengin makan gorengan atau kue sambil kongkow yaaa kaaaan…? Kali ini saya akan bercerita tentang Kopi Jos hehehe…

Waktu itu saya nyobainnya di Jogja, di angkringannya yang ada dideket tugu Jogja. Saya lupa tepatnya dimana, angkringan di Jogja kayaknya semuanya jual Kopi Jos deh, soalnya minuman ini tuh lagi booming banget lhoo…. Balik lagi ke topik awal yaaa….

Kopi Jos itu apa sih? Kopi Jo situ sebenernya kopi biasa, kayak kopi hitam atau kopi susu yang dicampur sama arang, loh… maksudnya dikasih arang itu gimana? Jadi gini, kopi diseduh digelas biasa kayak sewajarnya aja buat kopi. Yang membedakan itu pas udah jadi, kopinya dikasih arang yang panas masih ada bara apinya gitu. Langsung dicelupin kedalam kopi itu deh.

Rabu, 21 Mei 2014

Coba Hargailah Yang Ada Disekitarmu

Mungkin kalian pernah merasakan ini sebelumnya? Bagi kalian yang punya pacar pasti pernah cemburu kan? Misalnya kamu perempuan lalu pacar kamu dekat dengan wanita lain, pasti kamu akan kesal dan marah kepada pacar kamu kan? dan sebaliknya betul tidaaaak? heheeee

Nah kalo cemburu sama pacarkan wajar, gimana kalo cemburu diantara pertemanan, bukan cemburu atau iri sih cuman gimana cara kita buat menghargai orang itu ada disekitar kita bukan untuk didiamkan atau tidak diajak bicara, bahkan jadi patung.

Kamis, 08 Mei 2014

Nikmatnya Martabak Bolu Golden Bell


Waktu saya berlibur ke Bandung, adik saya bilang kepada saya kalo ada kue bolu yang enak disana. Saya pun langsung mencari dimana tempat kue bolu itu. Awalnya memang susah untuk mencari tokonya, tapi setelah bertanya-tanya kepada para warga sekitar saya pun diberitahu dimana alamatnya.

Tempatnya cukup nyaman, tapi tidak begitu ramai karena para pembelinya tidak bisa Dinne In. Jadi para pembelinya terpaksa membelinya dengan cara take away. Walaupun begitu, tetap ada saja pembelinya mungkin karena bolu ini cukup unik.

Sabtu, 26 April 2014

Contoh Kasus Undang-Undang Koperasi

Kasus :
Apakah pengurus koperasi bisa diberikan gaji atas kerjanya yang diambil dari hasil usaha? Apakah setiap rapat pemilihan pengurus baru koperasi harus dihadiri oleh pemerintahan yang diwakili oleh Disperindakop? 

Jawaban :
Mengenai gaji kepada pengurus koperasi, berdasarkan Pasal 57 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (“UU 17/2012”) disebutkan, gaji dan tunjangan setiap Pengurus ditetapkan oleh Rapat Anggota atas usul Pengawas. Berarti, pengurus Koperasi dalam menjalankan tugasnya diberikan gaji dan tunjangan. Mengenai besar gaji dan tunjangan serta sumber dananya, ditetapkan oleh Rapat Anggota atas usul Pengawas. Selain gaji dan tunjangan, Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi juga berhak mendapatkan bonus (lihat Pasal 78 ayat [1] huruf c UU 17/2012). Yang dimaksud dengan ”bonus” adalah tambahan imbalan atau gaji yang diberikan sebagai bagian dari Surplus Hasil Usaha untuk meningkatkan gairah kerja Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi. Besarnya bonus ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Anggota (lihat penjelasan Pasal 78 ayat [1] huruf c UU 17/2012).

Kamis, 17 April 2014

Analisis Kasus Bank BUMN dalam Koridor Kekayaan Negara

Penanganan berbagai kasus di bank-bank BUMN bisa berdampak positif bagi semua pihak. Jika audit keuangan telah dilakukan akuntan publik, semestinya BPK tinggal melakukan audit kinerja dan audit khusus. Bankir yang telah bekerja sesuai dengan aturan main tak perlu kebakaran jenggot. Sunarsip

Sejak terungkapnya kasus-kasus di bank badan usaha milik negara (BUMN) oleh beberapa institusi negara belakangan ini, muncul sejumlah pertanyaan. Antara lain, seputar bagaimana sesungguhnya kedudukan bank BUMN dalam perspektif institusi-institusi tersebut. Tebersit juga pertanyaan mengenai bagaimana sesungguhnya atau mungkin seharusnya mengungkap berbagai kasus perbankan, terutama yang terkait dugaan tindak korupsi dan penyelewengan yang dilakukan sejumlah oknum bank BUMN.

Minggu, 06 April 2014

Lezatnya Sop Durian Margonda


Kali ini saya kan menceritakan buah yang banyak di sukai, akan tetapi ada juga yang tidak suka sama buah ini karena baunya yang menyengat, dan durinya yang tajam-tajam. Nama buah ini adalah “Durian”.

Buah durian bisa dikonsumsi langsung, selain dikonsumsi langsung durian bisa juga diolah mejadi berbagai macam olahan makanan. Salah satunya menjadi Sop Durian. Sudah cukup banyak orang yang membuka usaha Sop Durian, mungkin karna banyak peminatnya.

Pantai Yang Ada di Selatan Jogja


Lagi lagi saya akan menceritakan kota yang sering dijuluki dengan kotanya anak kuliah. Kota ini adalah D.I.Yogyakarta, kenapa bisa disebut kotanya anak kuliah? Katanyaaa sih… satu langkah kedepan dan kebelakang atau kesamping udah perguruan tinggi yang beda lagi. Saya mau bercerita tentang wisata yang ada di kota ini nih.

Saat liburan saya pergi ke pantai yang ada didaerah selatan Jogja, banyak yang bilang dipantai daerah selatan Jogja itu sangat indah dan bagus sekali. Akhirnya saya coba untuk datang kepantai yang ada didaerah ini. Tepatnya pantai ini terletak didaerah Wonosari, Gunung Kidul.

Senin, 31 Maret 2014

Berkunjung ke Museum Bank Indonesia


Pada tanggal 2 maret tahun lalu saya jalan-jalan ke Kota Tua. Disana saya berkunjung ke Museum-museum, seperti Museum Fatahillah, Museum Wayang, dan Museum Bank Indonesia. Kali ini saya akan bercerita tentang Museum Bank Indonesia.

Di Museum Bank Indonesia kita akan belajar banyak sekali tentang “uang” (namanya juga Museum Bank udah pasti adanya uang ye ga??). Akan tetapi disana juga ada rempah-rempah (mungkin sisa jaman penjajahan dulu kali yak??). Tapi saya lebih tertarik pada uang-uangnya, mulai dari uang kertas hingga logam, baik itu uang yang pertama kali dibuat ataupun uang yang kita gunakan sekarang. Mungkin disana tempat uang-uang Indonesia yang paling lengkap.

Kamis, 20 Maret 2014

Undang-undang Merek Dagang (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001)

1.     KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
  1. Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
  2. Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
  3. Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
  4. Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
  5. Permohonan adalah permintaan pendaftaran Merek yang diajukan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal.
  6. Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan.
  7. Pemeriksa adalah Pemeriksa Merek yaitu pejabat yang karena keahliannya diangkat dengan Keputusan Menteri, dan ditugasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Permohonan pendaftaran Merek.
  8. Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

Rabu, 19 Maret 2014

Hukum Pidana dan Perdata dalam Ekonomi

Hukum

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.  Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

Bidang hukum

Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negarahukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasionalhukum adathukum islamhukum agrariahukum bisnis, dan hukum lingkungan. Saya akan membahas hukum perdata dan hukum pidana yang bersangkutan dengan ekonomi.

Minggu, 09 Maret 2014

“SOP MERAH” MENGGODA JOGJA


Saat liburan akhir tahun kemari saya berlibur ke daerah Jawa Tengah tepatnya di D.I.Y (Daerah Istimewa Yogyakarta). Di sana banyak tempat wisata dan kuliner khas jawa, salah satu kuliner yang kunjungi adalah “Sop Merah”. Kuliner ini berdiri sejak 1993, yang berlokasi di Jl. Kol. Sugiyono 74, Yogyakarta.

“Sop Merah” ini sebenarnya Sop Ayam biasa tetapi yang membedakan dari sop ini adalah kuahnya yang berwarna merah dan pedas. Didalam “Sop Merah” terdapat sayur-sayuran seperti, wortel, kentang, kol, tomat, dan telor rebus, dan juga diberi irisan daging ayam (yang sudah direbus loh).