Kamis, 02 Oktober 2014

Analisis Facebook sebagai Media Sosial yang jadi ‘Pembunuh Massal’

Facebook adalah sebuah website yang luar biasa. Sebagai jejaring sosial, Facebook tak terkalahkan dan mengalahkan semua lawannya. Facebook memiliki jumlah pengguna sekitar 1,28 miliar. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, ia adalah pemuda yang mengeluarkan dirinya dari Universitas Hardvard.

Mark Zuckerberg adalah pemuda berusia 30 tahun yang sekarang terkenal layaknya selebritis dunia, karena ia termasuk ke dalam daftar 10 orang terkaya dunia versi majalah Forbers yang harta kekayaannya mencapai USD 33,1 miliar.

Mark Zuckerberg lahir pada tanggal 14 Mei 1984, ia dibesarkan di Dobbs Ferry, New York. Sejak usia 11 tahun Mark sudah mulai menulis pemrograman komputer dan dia memang dikenal sebagai anak yang cerdas.

Rabu, 02 Juli 2014

Perbedaan Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012 dengan Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992

            Kita ketahui bahwa Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 (lama) telah diganti menjadi Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012, dari perubahan undang-undang ini tentu saja akan berbeda isinya.
            Ada yang mengatakan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 lebih baik dibanding Undang-Undang No. 17 Tahun 2012, ada pula yang mengatakan sebaliknya. Perubahan undang-undang koperasi ini tentu ada maksud dan tujuannya karena tidak mungkin pemerintah mengubah kalau tidak ada maksud dan tujuan.
            Begitu pula saya juga berpendapat tentang perbadaan undang-undang koperasi ini. Berikut perbedaan-perbedaan yang saya dapat setelah membaca kedua undang-undang koperasi tersebut dan juga muncul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat kenapa undang-undang koperasi diubah.

Rabu, 04 Juni 2014

Floating Market

Minggu, 25 Mei 2014

Nikmatnya Kehangatan Kopi Jos (Kopi Arang)

Siapa yang suka minum kopi? Pasti banyak dong yang suka minuman yang satu ini, apalagi kalo dibarengin makan gorengan atau kue sambil kongkow yaaa kaaaan…? Kali ini saya akan bercerita tentang Kopi Jos hehehe…

Waktu itu saya nyobainnya di Jogja, di angkringannya yang ada dideket tugu Jogja. Saya lupa tepatnya dimana, angkringan di Jogja kayaknya semuanya jual Kopi Jos deh, soalnya minuman ini tuh lagi booming banget lhoo…. Balik lagi ke topik awal yaaa….

Kopi Jos itu apa sih? Kopi Jo situ sebenernya kopi biasa, kayak kopi hitam atau kopi susu yang dicampur sama arang, loh… maksudnya dikasih arang itu gimana? Jadi gini, kopi diseduh digelas biasa kayak sewajarnya aja buat kopi. Yang membedakan itu pas udah jadi, kopinya dikasih arang yang panas masih ada bara apinya gitu. Langsung dicelupin kedalam kopi itu deh.

Rabu, 21 Mei 2014

Coba Hargailah Yang Ada Disekitarmu

Mungkin kalian pernah merasakan ini sebelumnya? Bagi kalian yang punya pacar pasti pernah cemburu kan? Misalnya kamu perempuan lalu pacar kamu dekat dengan wanita lain, pasti kamu akan kesal dan marah kepada pacar kamu kan? dan sebaliknya betul tidaaaak? heheeee

Nah kalo cemburu sama pacarkan wajar, gimana kalo cemburu diantara pertemanan, bukan cemburu atau iri sih cuman gimana cara kita buat menghargai orang itu ada disekitar kita bukan untuk didiamkan atau tidak diajak bicara, bahkan jadi patung.

Kamis, 08 Mei 2014

Nikmatnya Martabak Bolu Golden Bell


Waktu saya berlibur ke Bandung, adik saya bilang kepada saya kalo ada kue bolu yang enak disana. Saya pun langsung mencari dimana tempat kue bolu itu. Awalnya memang susah untuk mencari tokonya, tapi setelah bertanya-tanya kepada para warga sekitar saya pun diberitahu dimana alamatnya.

Tempatnya cukup nyaman, tapi tidak begitu ramai karena para pembelinya tidak bisa Dinne In. Jadi para pembelinya terpaksa membelinya dengan cara take away. Walaupun begitu, tetap ada saja pembelinya mungkin karena bolu ini cukup unik.

Sabtu, 26 April 2014

Contoh Kasus Undang-Undang Koperasi

Kasus :
Apakah pengurus koperasi bisa diberikan gaji atas kerjanya yang diambil dari hasil usaha? Apakah setiap rapat pemilihan pengurus baru koperasi harus dihadiri oleh pemerintahan yang diwakili oleh Disperindakop? 

Jawaban :
Mengenai gaji kepada pengurus koperasi, berdasarkan Pasal 57 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (“UU 17/2012”) disebutkan, gaji dan tunjangan setiap Pengurus ditetapkan oleh Rapat Anggota atas usul Pengawas. Berarti, pengurus Koperasi dalam menjalankan tugasnya diberikan gaji dan tunjangan. Mengenai besar gaji dan tunjangan serta sumber dananya, ditetapkan oleh Rapat Anggota atas usul Pengawas. Selain gaji dan tunjangan, Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi juga berhak mendapatkan bonus (lihat Pasal 78 ayat [1] huruf c UU 17/2012). Yang dimaksud dengan ”bonus” adalah tambahan imbalan atau gaji yang diberikan sebagai bagian dari Surplus Hasil Usaha untuk meningkatkan gairah kerja Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi. Besarnya bonus ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Anggota (lihat penjelasan Pasal 78 ayat [1] huruf c UU 17/2012).