Rabu, 02 Juli 2014

Perbedaan Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012 dengan Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992

            Kita ketahui bahwa Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 (lama) telah diganti menjadi Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012, dari perubahan undang-undang ini tentu saja akan berbeda isinya.
            Ada yang mengatakan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 lebih baik dibanding Undang-Undang No. 17 Tahun 2012, ada pula yang mengatakan sebaliknya. Perubahan undang-undang koperasi ini tentu ada maksud dan tujuannya karena tidak mungkin pemerintah mengubah kalau tidak ada maksud dan tujuan.
            Begitu pula saya juga berpendapat tentang perbadaan undang-undang koperasi ini. Berikut perbedaan-perbedaan yang saya dapat setelah membaca kedua undang-undang koperasi tersebut dan juga muncul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat kenapa undang-undang koperasi diubah.